MEKANIKA TANAH

Jenis Tanah dan Klasifikasi Tanah

Di bidang teknik sipil, tanah dapat didefinisikan sebagai material lapukan batuan yang terdiri dari butiran (agregat) mineral-mineral padat, bahan organik yang melapuk, serta zat cair serta gas yang mengisi ruang kosong diantara butiran. Sebutan dan deskripsi perbedaan fisik tanah berikut dapat membantu mengerti tentang bagaimana tanah dikelompokan untuk kepentingan rekayasa bangunan.

a) Batu (Stone). Batu merupakan materi yang kekal yang terbentuk dari bahan mineral yang keras, seperti granit atau batu kapur, yang hanya dapat dipindahkan dengan membor atau meledakkan. Batu tersusun dari butiran material yang saling merekat seperti halnya beton, dan merupakan bahan dari alam terkuat di bidang bangunan.

b) Batu Bongkah (Boulder). Bongkah merupakan hasil lapukan batuan yang berukuran kira-kira diperlukan dua tangan untuk dapat mengangkat.

c) Geragal/kerakal. Lapukan batuan ini relatif dapat di pegang / dipindahkan dengan satu tangan.

d) Kerikil (Gravel). Ukuran butir ini kira-kira cukup mudah untuk dapat dipindahkan dengan jari tangan. Berdasarkan sistem pengelompokan USCS (Unified Soil Clasification Sytem), ukuran gravel lebih besar dari 6,5 mm (0,25 Inchi).

e) Pasir (Sand). Butiran cukup jelas untuk dilihat, namun cukup sulit untuk diambil dengan jari. Ukuran butir pasir lebih kecil dari kerikil, 6,5 mm – 0,06 mm (0,25 – 0,002 Inch). Bersama-sama kerikil sering disebut sebagai tanah berbutir kasar.

f) Lanau (Silt). Ukuran butir lanau lebih kecil dari pasir, yakni berkisar antara 0.06 – 0.002 mm (0.002 – 0,00008 mm. Lanau ini relatif memiliki sifat mirip pasir, tanah berbutir halus.

g) Lempung (Clay). Butiran lempung berukuran lebih kecil dari lanau, kurang dari 0.00008 mm. Karena kecilnya ukuran dan berbutir lempeng, jenis tanah ini bersifat stabil, sangat dipengaruhi kandungan pori dan jumlah air yang mengisi pori tanah lempung.

h) Humus (peat). Humus dan jenis tanah organik lain tidak diperkenankan untuk menerima beban pondasi. Karena banyak mengandung bahan organik, butiran tanah ini tidak kekal dan mudah berubah volume karena dipengaruhi oleh faktor biologis dan usia.

Untuk kepentingan bidang teknik sipil deskripsi tersebut masih kurang untuk dapat menggambarkan jenis, simbol dan sifat tanah. Karenanya, dilakukanlah sistem klasififikasi tanah oleh sekelompok ahli atau lembaga mulai dari bidang pertanian hingga bidang tranportasi. Unified Soil Classification System (USCS) dan American Association of State Highway Transportation Officials System (AASHTO) adalah sistem klasifikasi yang banyak dirujuk dan relevan untuk kepentingan bidang teknik sipil, seperti tercantum pada Tabel 5.1.




(Sumber Referensi : Buku Teknik Struktur Bangunan Jilid 2 untuk SMK. Karya Dian Ariestadi. Tahun 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar