Langkah-langkah Menghitung RAB
Untuk menghitung RAB diperlukan data-data antara lain:
• Gambar Rencana Bangunan.
• Spesifikasi Teknis Pekerjaan yang biasa disebut juga sebagai RKS (Rencana Kerja dan syarat-syarat)
• Volume masing-masing pekerjaan yang akan di laksanakan.
• Daftar harga bahan bangunan dan upah pekerja saat pekerjaan di laksanakan.
• Analisa BOW atau harga satuan pekerjaan.
• Metode kerja pelaksanaan.
Dalam penyusunan anggaran biaya suatu rancangan bangunan biasanya dilakukan 2 (dua) tahapan yaitu:
• Estimasi Biaya Kasar, yaitu penaksiran biaya secara global dan menyeluruh yang dilakukan sebelum rancangan bangunan dibuat.
• Perhitungan Anggaran Biaya, yaitu penghitungan biaya secara detail dan terinci dsesuai dengan perencanaan yang ada.
Tahapan Estimasi Biaya
Penaksiran anggaran biaya yang dilakukan adalah melakukan proses perhitungan volume bangunan yang akan dibuat, harga satuan standar dari tipe bangunan dan kualitas finishing bangunan yang akan dikerjakan.
Karena taksiran dibuat sebelum dimulainya rancangan bangunan, maka jumlah biaya yang diperoleh adalah taksiran kasar biaya bukan biaya sebenarnya atau actual, sebagai contoh:
• Jenis bangunan dengan standar bangunan kelas A, maka harga satuan standarnya adalah @ Rp 1.500.000,-/m2, Luas bangunan 100 m2, maka asumsi biaya yang dibuat adalah : luas bangunan dikalikan dengan harga satuan standar, yaitu: 100 x @Rp 1.500.000,-/m2 = Rp 150.000.000,-
Tahapan Perhitungan Anggaran Biaya
Perhitungan anggaran terperinci dilakukan dengan cara menghitung volume dan harga-harga dari seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan, agar nilai bangunan dapat dipertanggung jawabkan secara benar dan optimal. Cara penghitungan yang benar adalah dengan menyusun semua komponen pekerjaan mulai dari tahapan awal pembangunan (Pekerjaan persiapan) sampai dengan tahapan penyelesaian pekerjaan (Pekerjaan Finishing), contoh:
1. Pekerjaan Persiapan terdiri dari: pembersihan lahan, cut and fill, pagar pengaman, mobilisasi dan demobilisasi.
2. Pekerjaan Sipil, terdiri dari pondasi, sloof, kolom, dinding dan rangka penutup atap.
3. Pekerjaan finishing, terdiri dari lantai, dinding, plafond dan penutup atap.
4. Pekerjaan Instalasi Mekanikal, Elektrikan dan Plumbing, terdiri dari jaringan listrik, telepon, tata suara, tata udara, air bersih dan air kotor.
5. Pekerjan luar/halaman, terdiri dari perkerasan jalan, jalan setapak, pagar halaman dan taman.
Cara penghitungan setiap item pekerjaan tersebut di atas biasanya dibuat berdasarkan jenis material dan komponen pekerjaan, misal:
1. Komponen beton, cara penghitungannya dilakukan dengan membuat perhitungan volume secara satuan isi (m3), dikalikan dengan harga satuan per m3 yang disusun berdasarkan analisa penggunaan material per m3 @ Rp m3)
2. Komponen material lantai, dinding dan plafond dilakukan dengan menghitung luasan area yang ada (m2) dikalikan dengan harga satuan per m2 yang disusun berdasarkan analisa penggunaan bahan per m2 ( @ Rp/m2)
3. Komponen material pekerjaan finishing seperti tali air, talang air, jaringan pipa dan pengkabelan dilakukan dengan menghitung panjang bahan yang dipakai (m1) dikalikan dengan harga satuan material perm1 (@ Rp/m1)
4. Komponen material besar seperti daun pintu, jendela dan peralatan dilakukan dengan menghitung jumlah material yang dipakai (unit) dikalikan dengan harga satuan material per-unitnya (@ Rp/unit), bisa juga dengan perhitungan volume secara detail, yaitu : kusen (m3), daun pintu (m2), kaca (m2), daun jendela (m2), perlengkapan lainnya (bh). termasuk finishing.
5. Komponen material yang sulit dihitung tetapi harus dikerjaan dilakukan dengan menentukan status lumpsum (ls), artinya untuk pekerjaan itu nilai besaran ditentukan berdasarkan cakupan pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan yang dikekendaki oleh perancang, biasanya komponen ini tidak ada harga satuannya tetapi langsung menyebutkan nilai total dari komponen pekerjaan tersebut.
6. Usahakanlah untuk menghitung secara detail karena akan lebih akurat dan cenderung hemat.
Penghitungan anggaran biaya pada umumnya dibuat berdasarkan 5 hal pokok, yaitu:
1. Taksiran biaya bahan-bahan. Harga bahan-bahan yang dipakai biasanya harga bahan-bahan di tempat pekerjaan, jadi sudah termasuk biaya transportasi atau angkutan, biaya bongkar muat.
2. Taksiran biaya pekerja. Biaya pekerja sangat dipengaruhi oleh: panjangnya jam kerja, keadaan tempat pekerjaan, ketrampilan dan keahlian pekerja yang bersangkutan terutama dalam hal upah pekerja.
3. Taksiran biaya peralatan. Biaya peralatan yang diperlukan untuk suatu jenis konstruksi haruslah termasuk didalamnya biaya pembuatan bangunan-bangunan sementara (bedeng), mesin-mesin, dan alat-alat tangan (tools).
4. Taksiran biaya tak terduga atau overhead cost. Biaya tak terduga biasanya dibagi menjadi dua jenis, yaitu: biaya tak terduga umum dan biaya tak terduga proyek.
5. Taksiran keuntungan atau profit. Biaya keuntungan untuk pemborong atau kontraktor dinyatakan dengan prosentase dari jumlah biaya total yang berkisar antara 8-15%.
Sumber Referensi:
http://kibagus-homedesign.blogspot.com/2010/03/tahapan-perhitungan-rencana-anggaran.html
http://www.ilmusipil.com/rencana-anggaran-biaya-bangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar